Nama : ZULFIKAR HIDAYAT
NPM : 27118604
Kelas : 1KB04
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : SHILVY ANDINI SUNARTO
WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Ada beberapa yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, seperti pelaksanaan kehidupan politik, bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan undang - undang dan hukum, dan memperkuat komitmen.
- Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
- Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
AJARAN DASAR WAWASAN NUSANTARA
Setiap hal memiliki dasar, sama halnya dengan wawasan nasional. Ajaran dasar wawasan nasional yaitu :
- Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional
Indonesia selalu mengutamakan persatuan bangsa dan wilayahnya dalam membangun politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamaanan karena bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk. Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam persatuan itulah yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan. - Pancasila Sebagai Landasan Idiil
Pada dasarnya Pacasila mencerminkan berbagai macam nilai seperti keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan. Pancasila sebagai pendorong diri bagi yang memperjuangkannya untuk menata kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa dan juga dasar negara Pancasila memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat. - Undang - Undang 1945 Sebagai Landasan Konstitusional
Unsur bumi dikuasai oleh negara untuk mempermakmur masyarakatnya dengan penggunaan sebesar - besarnya, dan bangsa Indonesia sadar akan hal itu. Karenanya bangsa Indonesia memiliki tekad untuk memperdayakan segenap potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan terpadu untuk mewujudkan kesejahteraan.
UNSUR DASAR KONSEP WAWASAN NUSANTARA
Konsep wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar yaitu :
- Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia dengan kekayaan alam dan ragam budayanya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenagaraan yang merupakan wadah berbagai tindakan kenegaraan dalam bentuk suprastruktur politik, sementara itu wadah dalam kehidupan bermasyarakan adalah berbagai lembaga dalam bentuk infrastruktur politik. - Isi (Content)
Aspirasi bangsa yang berkembang dalam masyarakat dan tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dapat dikatakan sebagai isi. Gunda mencapai aspirasi yang dalam perkembangan, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional. - Tata Laku
Tata laku merupakan hasil dari hubungan wadah dan isi, tata laku terdiri dari batiniah yang mencerminkan jiwa dan lahiriah yang mencerminkan perbuatan, tindakan, dan perilaku.
AZAS WAWASAN NUSANTARA
Azas wawasan nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan sebagai komponen pembentuk bangsa. Azas wawasan nusantara terdiri dari :
- Kepentingan yang sama. Menghadapi masalah bersama yang ada dengan tujuan yang sama antar individu lainnya seperti halnya dalam memperebutkan kemerdekaan.
- Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil atas jerih payah usaha baik secara perorangan ataupun perkelompok.
- kejujuran. Keberanian berpikir, menuturkan kata, dan memberi tindakan yang sesuai kenyataan serta ketentuan yang benar.
- Solidaritas. Rasa atau sikap setia kawan diperlukan dalam memberi maupun berkormban demi kemajuan bangsa.
- Kerja sama. Koordinasi yang didasari atas kesetaraan yang dapat membuat kerja kelompok dapat mencapai hasil yang baik.
- Kesetian. Tidak berpaling dari kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa seperti yang dicetuskan Sumpah Pemuda pada 1928.
KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
- Kedudukan.
- Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional yang kebenarannya diyakini oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak muncul penyimpangan dan/atau penyesatan yang menghalangi tercapainya cita-cita serta tujuan nasional.
- kedudukan wawasan nasional dalam paradigma nasional diantaranya Pancasila sebagai ideologi, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, wawasan nasioan dalam visi nasional, dan ketahanan nasional sebagai kebijakan dan konsepsi nasioanl.
- Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai dorongan dan pedoman bagi seluruh komponen bangsa dalam menentukan perbuatan, tindakan, keputusan, dan kebijaksaan, mulai dari penyelenggara negara hingga seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. - Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan rasa cinta tanah air yang tinggi dalam rakyat Indonesia di setiap aspek kehidupan sehingga dapat mementingkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan kelompok, tanpa menghilangkan identitas mereka.
SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
- Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
- Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
- Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup.
- Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman.
SOSIALISASI WAWASAN NUSANTARA
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara dapat dilakukan dengan cara berikut :
- Menurut Sifat Penyampaiannya - Langsung, seperti dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka. Tidak Langsung,seperti dari media elektronik, media cetak.
- Menurut Metode Penyampaiannya
- Keteladanan, melalui penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
- Edukasi, pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal dimulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi. Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan.
- Komunikasi, tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
- Integrasi, terjalinnya persatuan dan kesatuan baik di masa ini maupun di masa yang akan datang.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
- Pemberdayaan Masyarakat
John naisbit dalam bukunya “Global Paradox” menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanankan oleh negara-negara maju dengan buttom-up planning, sedang untuk negara berkembang dengan top-down planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. - Perkembangan Dunia
Perkembangan dunia yang semakin maju dengan didukung IPTEK modern terutama dalam bidang teknologi informasi, komunikasi, dan transformasi yang membuat dunia saperti menyatu.Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global. - Kapitalisme
Dalam buku Sloan dan Zureker yang berjudul “dictionary Of economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas – aktifitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam system ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Meskipun telah merdeka, Indonesia masih memiliki banyak masalah dari dalam maupun luar negeri yang dapat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Walaupun begitu banyak masalah yang dihadapi, bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap .ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.
POKOK PIKIRAN KETAHANAN NASIONAL
- Manusia Berbudaya
manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan dengan Tuhan, cita-cita, kekuatan, kebutuhan, hingga rasa keamanan. - Tujuan Nasional dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalarn Pembukaan UUD 1945, yang keempat alineanya memiliki makna tertentu.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional adalah keuletan dan ketangguhan suatu bangsa yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung ataupun tidak langsung yang tidak membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas), merupakan konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan Nasional, yang pada intinya tercapainya Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Negara. Suatu rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan Ketahanan nasional, yaitu suatu kondisi dinamik kehidupan Nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan pada suatu saat, yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG).
HAKIKAT DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
- Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia merupakan Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
- Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
AZAS KETAHANAN NASIONAL
- Kesejahteraan dan keamanan
- Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
- Mawas kedalam dan keluar
- Kekeluargaan
SIFAT KETAHAN NASIONAL
- Mandiri merupakan Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
- Dinamis merupakan Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
- Wibawa merupakan Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
- Konsultasi dan Kerjasama merupakan Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
HUBUNGAN WAWASAN NASIONAL DAN KETAHANAN NASIONAL
Bagi bangsa Indonesia, perang merupakan jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi negara, kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Doktrin dan Sistem Pertahanan Negara Indonesia tersebut secara tersirat mencerminkan pandangan bangsa Indonesia tentang konsep perang dan damai, yakni “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Oleh karenanya, bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan, permusuhan dan ekspansionisme. Indonesia mengembangkan dan menyelenggarakan sistem pertahanan negaranya dalam nuansa keterbukaan, yang merupakan perwujudan prinsip cinta damai dan ingin hidup berdampingan secara harmonis dengan negara-negara lain. Sikap dan cara pandang bangsa Indonesia tersebut merefleksikan pandangan Geopolitik dan Geostrategi bangsa Indonesia yang secara jelas dituangkan dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia tahun 2008. Sistem Pertahanan Semesta. Sebagai penjabaran konstitusi pada aspek pertahanan, bangsa Indonesia telah menyusun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menetapkan bahwa Sistem Pertahanan Negara Indonesia adalah sistem pertahanan bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. Hal ini merupakan upaya untuk menyinergikan kinerja komponen Militer dan Nir Militer dalam rangka menjaga, melindungi dan memelihara kepentingan nasional Indonesia.
Sumber :
http://www.academia.edu/9184769/Wawasan_Nusantara
http://www.tugassekolah.com/2016/02/hakikat-dan-unsur-dasar-konsepsi-wawasan-nusantara.html
http://www.tugassekolah.com/2016/02/sasaran-implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional.html
http://www.tugassekolah.com/2016/02/latar-belakang-ketahanan-nasional.html
emil.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18777/minggu+7.doc
http://www.pengertianilmu.com/2015/07/normal-0-false-false-false-en-us-x-none28_32.html
https://www.kemhan.go.id/belanegara/opini/wawasan-kebangsaan-guna-meningkatkan-ketahanan-nasional/
0 komentar:
Posting Komentar