Sabtu, 29 Desember 2018

POLITIK NASIONAL, STRATEGI NASIONAL, DAN OTONOMI DAERAH





   Nama : ZULFIKAR HIDAYAT
   NPM : 27118604
   Kelas : 1KB04
   Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
   Dosen : SHILVY ANDINI SUNARTO




PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

  • Aspek Ideologi
    Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan dorongan. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Ideologi besar yang ada di dunia adalah Liberalisme, Komunisme, dan ideologi Pancasila.

  • Aspek Politik
    Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari dalam maupun luar. Perwujudan ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsayang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik.

  • Aspek Ekonomi
    Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal yaitu antara lain :
    1. Sitem ekonomi diarahkan untuk dapat mensejahterakan rakyat secara adil dan merata.
    2. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme danmonopolistis.
    3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalamketerpaduan antar sektor pertanian, industri, serta jasa.
    4. Pembangunan ekonomi memoti2asi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
    5. Pemerataan pembangunan dan pemanfaataan hasil%hasilnya senantiasa memperhatikankeseimbangan antar sektor dan antar wilayah.

  • Aspek Sosial Budaya
    Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia danmasyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan /ang 0aha 1sa.0asyarakat yang rukun bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera. Masyarakat tersebut haruslah mampu menangkal penetrasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai kebudayaan nasional. Esensi pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya Indonesia dimana setiap warga dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan Pancasila.

  • Aspek Ketahanan dan Keamanan
    Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara. Agar keberhasilan petahanan nasional dapat terwujud, setiap warga negara Indonesia perlu semangat juang, sadar, dan peduli pada setiap aspek sehingga pengaruh buruknya dapat diminimalisir.



ANCAMAN, GANGGUAN, HAMBATAN, DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL

  • Ancaman adalah suatu usaha yang bersifat mengubah dan merombak kebijaksanaan serta dilakukan secara konseptual, kriminal, dan politis. Contohnya aksi teror dan sabotase.
  • Gangguan dan hambatan adalah suatu usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat menghalangi secara tidak konsepsional. Contohnya pelanggaran Undang-Undang.
  • Tantangan adalah suatu hal yang sifatnya menahan proses pada titik tertentu. Contohnya kemiskinan dan deskriminasi.



KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Hingga saat ini Indonesia masih banyak menghadapi ancaman yang dapat mebahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, hingga saat ini juga Indonesia masih mampu dari anacaman-ancaman tersebut dan mampu mempertahankan kedaulatannya.
Sumber daya alam yang dimiliki Indonesia telah membuatnya menjadi perebutan negara asing karena dapat membuat keuntungan besar bagi mereka, hal ini tentu saja dapat menghambat perkembangan ekonomi Indonesia apabila warganya masih belum mampu mengelola harta yang dimilikinya sendiri.




PENGERTIAN POLITIK DAN POLITIK NASIONAL
Secara umum politik adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat dimana wujudnya adalah proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Definisi politik juga dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan, baik secara konstitusional maupun non-konstitusional.
Pengertian politik secara etimologis adalah dari bahasa Yunani, yaitu “Polis” yang artinya adalah Negara Kota. Pada penggunaannya kata tersebut kemudian berkembang, diantaranya:
  • Polities artinya warga negara.
  • Politikos artinya kewarganegaraan.
  • Politike Episteme artinya ilmu politik.
  • Politicia artinya pemerintahan negara.

Ditinjau dari asal katanya maka definisi politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana cara mencapai tujuan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.


PENGERTIAN STRATEGI DAN STRATEGI NASIONAL
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan yang kelanjutan dari politik. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


LATAR BELAKANG POLITK DAN STRATEGI NASIONAL.
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasakan sistem kenagaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan, dan kelompok penekan.
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.




PERTIMBANGAN UNTUK MENENTUKAN STRATEGI NASIONAL
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun.


SASARAN NASIONAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN WAWASAN NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL
Sasaran nasional dari wawasan nusantara dan ketahanan nasional meliputi:
  • Mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek sosial.
  • Ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat manusia. Sasaran ketahanan nasional yaitu diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.



PEMBANGUNAN YANG BERKAITAN DENGAN POLEKSOSBUDHANKAM
Beberapa contoh pembangunan nasional di bidang poleksosbudhankam diantaranya:
  1. Bidang Politik
    Tidak menjalankan/bekerja sama dengan negara lain yang bisa merugikan negara, dan harus tetap menjalankan politik bangsa Indonesia yaitu politik bebas aktif yang berdasarkan Pancasila.
  2. Bidang Ekonomi
    Membeli produk dalam negeri, dan meningkatkan produk dalam negeri agar tidak kalah saing dengan produk luar negeri.
  3. Bidang Sosial Budaya
    Tidak mudah terpengaruh dengan budaya asing yang negatif karena memang ada beberapa budaya luar yang tidak cocok dengan budaya lokal yang kebanyakan bertumpu pada agama.
  4. Bidang Pertahanan Keamanan
    Karena kesejahteraan bangsa itu wajib dipertahankan, diperlukanlah kekuatan yang pada satu pihak mempunyai pengaruh pencegahan terhadap mereka-mereka yang hendak mengancam kelangsungan hidup bangsa, pada pihak lain mampu menggagalkan ancaman tersebut dengan kekuatan senjata.





PENGERTIAN OTONOMI DAERAH Pengertian Otonomi Daerah adalah kewenangan yang dimiliki oleh daerah tertentu untuk mengatur dan mengurus sendiri terkait pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan dan undang-undang.
Menurut UU No. 32 tahun 2004, pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri berbagai hal terkait pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PERATURAN TENTANG OTONOMI DAERAH

  1. Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998
    ketetapan ini mengatur tentang penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000
    membahas mengenai materi rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
  3. UU No. 32 Tahun 2004
    UU ini membahas mengenai pemerintahan daerah yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia. Pemberlakuan dari UU ini mempertimbangkan bahwa efisiensi dan efektivitas dari penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah, dan juga aspek potensi serta keanekaragaman daerah.
  4. UU No. 23 Tahun 2014
    Merupakan revisi atau perubahan dari beberapa pasal dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Di dalam UU ini, terdapat pengaturan mengenai pembagian wilayah negara, kekuasaan pemerintahan, urusan pemerintahan (baik yang berupa klasifikasi urusan pemerintahan, urusan pemerintahan absolut, dan urusan pemerintahan konkuren serta urusan pemerintahan umum).



    KEWENANGAN DAERAH

    • Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah.
    • Mengajukan rancangan peraturan daerah
    • Menentapkan peraturan daerah yang telah disetujui bersama DPRD
    • memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.






    IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL Implementasi politik dan strategi nasional meliputi beberapa bidang, di antaranya:

    1. Hukum - Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
    2. Ekonomi - Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang distortif, yang merugikan masyarakat.
    3. Politik Dalam Negeri - Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada ke-bhinekatunggalika-an. Untuk menyelesailan masalah-masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang-undang.
    4. Hubungan Luar Negeri - Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada ke-bhinekatunggalika-an. Untuk menyelesailan masalah-masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang-undang.
    5. Sosial Budaya - Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai usia lanjut.






    SUMBER:
    http://www.academia.edu/31638109/BAB_I_KETAHANAN_NASIONAL
    https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-politik.html
    http://www.academia.edu/12602519/Pengertian_Politik_Dan_Strategi_Nasional
    https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-otonomi-daerah.html
    https://guruppkn.com/peraturan-perundang-undangan-otonomi-daerah
    https://www.dictio.id/t/bagaimana-implementasi-politik-dan-strategi-nasional/56741/2

    0 komentar:

    Posting Komentar